Tata Tertib Sekolah

TATA TERTIB SEKOLAH

  1. Selama jam sekolah siswa dilarang keluar dari lingkungan kecuali mendapat ijin dari guru kelas, atau guru piket Siswa dilarang membeli jajanan apapun di luar sekolah.
  2. Meninggalkan Kegiatan Belajar Mengajar sebelum mendapat ijin dari guru pengajar atau guru piket.Siswa tidak masuk sekolah harus ada surat ijin.
  3. Siswa tidak masuk sekolah 7 (tujuh) hari berturut-turut tanpa surat keterangan dianggap telah mengundurkan diri / keluar.
  4. Merusak / corat coret di tembok, kursi, meja dan fasilitas sekolah lainnya. (Mengganti mengecat / mengembalikan seperti semula)
  5. Membuang sampah sembarangan
  6. Berkata keras, jorok dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama
  7. Memakai perhiasan yang berlebihan dan membawa benda berharga seperti HP kecuali mendapat izin guru kelas dan wajib dititipkan guru kelas atau guru piket
  8. Memelihara kuku panjang, berambut gondrong dan disemir
  9. Parkir di tempat yang tidak ditentukan oleh sekolah
  10. Merokok dan menggunakan barang narkotika dan obat-obat terlarang
  11. Meminjam uang dan alat-alat pelajaran antar sesama murid dengan paksaan
  12. Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain.
  13. Membiarkan WC setelah BAK, dan BAB tanpa mengguyurnya sampai bersih
  14. Berkelahi dan main hakim sendiri jika menemui persoalan antar teman.
  15. Membawa buku komik, buku asusila
  16. Menginjak-injak taman dan memegang tanaman selama bermain
  17. Bermain di dalam kelas, di UKS, Perpustakaan, Mushola, Kantin, dan di depan ruang guru dan ruang kepala sekolah
  18. Bermain sepakbola diluar jam olah raga
  19. Naik pagar sekolah, menempatkan sepeda sembarangan, dan merobohkan sepeda teman
  20. Menjadi perkumpulan anak-anak nakal dan geng-geng terlarang.

SANKSI-SANKSI PELANGGARAN
 Setiap pelanggaran siswa berhak diingatkan guru dan diberi sanksi sebagai berikut:

Sekali pelanggaran                  : diberi teguran
Dua kali pelanggaran              : teguran tertulis berupa pemberitahuan orang tua
Tiga kali pelanggaran              : tugas piket satu minggu di kelas dan pemanggilan orang tua
Empat kali pelanggaran           : diikutkan ke kelas lebih rendah dan tugas kebersihan WC
Lima kali pelanggaran             : Pengembalian ke orang tua (dikeluarkan)

0 komentar:

Posting Komentar