Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu implementasi dari
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Agar sertifikasi guru
dapat direalisasikan dengan baik perlu pemahaman bersama antara berbagai unsur
yang terlibat, baik di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi
dan sinkronisasi pelaksanaan sertifikasi agar pesan Undang-Undang tersebut dapat
dilaksanakan sesuai dengan harapan.
Salah satu bagian yang penting dalam sertifikasi guru adalah rekrutmen dan
penetapan calon pesertanya. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi,
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, Guru, dan unsur lain yang
terkait dalam sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011.
untuk buku pedomannya silahkan di download dibawah
0 komentar:
Posting Komentar